Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banda Aceh. Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Anti Israel (GARIS) meminta DPR Aceh segera merancang Qanun atau peraturan tentang larangan peredaran produk-produk Amerika dan Israel di Provinsi Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan oleh ribuan massa dari berbagai ormas yang tergabung dalam GARIS pada unjukrasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Banda Aceh, Senin (18/12/2017) terkait pernyataan Presiden Amerika Donald Trump secara sepihak menetapkan deklarasi resminya terhadap keberadaan Yarussalem sebagai Ibu Kota Israel.
Dalam aksi itu massa melakukan aksi membakar puluhan bendera Israel dan Amerika, dan masa juga membawa sejumlah spanduk, poster. Aksi yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian setempat.
Kordinator Aksi, Muhammad Reki Nyak Wang meminta DPR Aceh segera membentuk qanun larangan produk Amerika dan Israel, demi suatu aksi nyata dari rakyat Aceh untuk mereka (Amerika dan Israel).
Selain itu, masa juga meminta kepada DPR Aceh dan Pemerintah Aceh untuk menyuarakan tentang Palestina serta mengecam Amerika dan Israel dikancah dunia. ”Kami Gerakan Rakyat Aceh Anti Israel akan terus memantau tuntutan ini dalam perealisasianya,”kata Reki Nyak Wang.
Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, ungkapnya, maka GARIS akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dan kami tidak akan bertanggung jawab atas kekacauan yang akan terjadi nantinya.
Ia menyatakan, aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk mendukung Palistina, dan mengutuk keras pernyataan Presiden Amerika Donald Trump secara sepihak, yang menyatakan deklarasinya bahwa keberadaan Yarussalem adalah Ibu Kota Israel.
“Padahal secara tata aturan dunia tidak memperbolehkan itu semua. Mengingat posisi Yarussalem dihuni oleh mayoritas muslim Palestina,”ungkap Muhammad Reki Nyak Wang dalam orasinya.
Menurut dia, jika tidak diambil titik terang untuk meluruskan keberadaan Yurussalem sendiri, maka ditakutkan akan ada banyak nyawa yang akan melayang dikalangan umat Islam yang mempertahankan kota suci tersebut.
Untuk itu, kami meminta PBB selaku lembaga perdamaian dunia, pasti tidak mengingikan hal tersebut terjadi. “Maka kami akan berjuang memperjuangkan hak kaum muslim yang berada di Palestina untuk mempertahankan ibu Kota suci itu,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Tgk Muharrudin saat menemuai masa mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk merancang Qanun atau peraturan tentang larangan peredaran produk-produk Amerika dan Israel itu.
“Kami dalam waktu dekat ini, akan menyurati Gubernur Aceh untuk memantau dan mengawasi produk-produk Amerika dan Israel agar tidak masuk lagi ke Provinsi paling ujung Barat Indonesia tersebut,” katanya di depan massa di gedung DPR Aceh.
Kami berharap kepada ormas agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat Aceh agar tidak memakai atau mengunakan produk-produk yang berasal dari Amerika dan Israel.