Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Batang. Rumah Muslimin (45) di Batang yang membunuh 3 orang digeledah polisi. Apa saja yang didapati polisi?
Penggeledahan berlangsung, Senin (17/12/2017) sore. Rumah pelaku di Dusun Segan, Desa Sawangan, Gringsin, Kabupaten Batang telah dipenuhi warga sejak siang.
Barang-barang yang ditemukan di rumah milik pelaku di antaranya 5 buah STNK motor atas nama orang yang berbeda, beberapa kartu ATM, Plat nomor kendaraan milik korban Muhamad Luthfi, sebuah tali sepanjang satu meter dan sebuah golok. Sebelumnya polisi juga mengamankan sebuah cangkul .
"Ya kemarin kita lakukan penggeladahan dan hasilnya barang-barang tadi. Ini sebagai petunjuk lagi utuk mengungkap dan memperjelas kasus tersangka," kata AKP Sugiyanto Kapolsek Gringsing pada detikcom saat ditemui di rumah pelaku.
Menurutnya penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi tindak kejahatanya. Muslimin hanya berkedok menjadi dukun pengganda uang untuk bisa menguasai harta korban.
"Jadi kasus penggandaan uang ternyata tidak ada. Yang ada hanya upaya memiliki harta benda dan uang para korbannya, yang berujung pembunuhan," jelasnya.
Memang diakui Kapolsek Gringsing, awalnya korban pertama yang berhasil diungkap tersebut diming-imingi mendapatkan uang.
"Itu hanya alasan tersangka saja (menggandakan uang), guna memiliki benda/motor milik korban. Dari siniah terungkap kasus ini," katanya.Rumah pelaku memang sudah dalam kondisi kosong. Istri dan dua anak pelaku diungsikan oleh petugas untuk diamankan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. Sejumlah petugas polisi juga telah menjaga rumah tersebut sejak beberapa hari terakhir. (dtc)