Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. BNN memeriksa 8 karyawan diskotek MG yang yang digerebek karena adanya peredaran dan kegiatan produksi narkoba di tempat ini. Hasilnya, 8 karyawan tersebut dinyatakan positif narkoba.
"Ya 8 orang, itu positif semua. Itu karyawan semua. Ada bartender, DJ, ada room boy, ada office boy, ada security," ujar Kabid Prekusor BNN Suwanto di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017).
Suwanto mengatakan 8 karyawan tersebut diperiksa sebagai saksi. Materi pemeriksaannya adalah sejauh mana peredaran narkoba di diskotek MG.
"Ya saksi kan sejauh mana peredaran itu saja. Ke situ aja arahnya, sudah berapa lama, sejak kapan peredaran itu harganya berapa dan sebagainya," papar Suwanto.
"Kalau tersangkanya udah dari kemarin malam kita masukkan (ditahan)," imbuhnya
Sebelumnya, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait home industry narkotika di diskotek MG. "Lima tersangka itu karyawannya," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (18/12).
Kelima tersangka adalah Wa (43), Fer (23), DW (40), Mis (45), dan Fad (40). Arman menegaskan pihaknya sudah menahan kelima tersangka."Sudah (ditahan)," imbuh Arman. (dtc)