Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - New York. Amerika Serikat memveto draf resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Otoritas Palestina mengecam keras veto tersebut.
Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan, veto AS tersebut tak bisa diterima dan mengancam stabilitas komunitas internasional.
Dalam voting DK PBB pada Senin (18/12) waktu setempat, 14 negara anggota DK PBB lainnya menyetujui draf resolusi tersebut. Hanya Duta Besar (Dubes) AS untuk PBB Nikki Haley yang menggunakan hak veto Amerika.
Nabil Abu Rudeina mengatakan, dukungan atas resolusi tersebut menunjukkan pengucilan Amerika. "Komunitas internasional harus kini bekerja untuk melindungi rakyat Palestina," tegasnya seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (19/12).
Atas veto AS tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan cepat mengucapkan terima kasih pada Haley.
"Terima kasih Dubes Haley," tulis Netanyahu di akun resmi Twitter miliknya. "Kebenaran mengalahkan kebohongan. Terima kasih, Presiden Trump. Terima kasih, Nikki Haley," imbuhnya.
Dalam sidang voting DK PBB, Dubes Nikki Haley mengatakan draf resolusi tersebut merupakan "penghinaan". Dia juga mengingatkan bahwa AS tidak akan melupakan pengajuan draf semacam itu.
"Ini adalah bukti tambahan bahwa PBB melakukan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat dalam menangani konflik Israel-Palestina," ujarnya.
"Hari ini, hanya karena menentukan di mana kami akan meletakkan kedutaan besar saja, Amerika Serikat dipaksa membela kedaulatannya. Catatan akan menunjukkan bahwa kami melakukan ini dengan bangga," tegas Haley.(dtc)