Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Banyuwangi. Seorang gadis di bawah umur di Banyuwangi menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang yang baru saja dikenalnya di media sosial. Pelaku adalah seorang pemuda yang berpenampilan punk.
Tak terima dengan perlakuan cabul tersebut, korban didampingi orang tuanya langsung melaporkan ke Pelayanan terpadu pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Banyuwangi.
Bersama keluarganya, korban mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu pada BPPKB, Jalan Brigjend Katamso, Selasa (19/12/2017). Kepada petugas, keluarga korban menyampaikan tindakan asusila tersebut dan meminta penanganan kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan petugas, korban mengaku diperkosa oleh S (25) anak punk yang baru dikenalnya melalui media sosial. Korban diperkosa pada Minggu (17/12/2017). Saat melakukan perbuatannya, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Aksi perkosaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga pendarahan hebat yang dialami korban. Keluarga korban langsung membawanya kerumah sakit.
"Kami juga sudah laporan ke Polres Banyuwangi. Sementara saat ini kami datang ke sini minta perlindungan terkait kasus ini agar selesai dan tuntas. Pelaku juga harus ditangkap. Saat ini diduga masih buron," ujar salah satu keluarga, kepada detikcom, usai melaporkan kasus ini di BPPKB Banyuwangi.
Sementara itu, Sekretaris BPPKB Banyuwangi, Belly Kushariyati, mengatakan, telah menerima laporan dari keluarga korban. Pihaknya juga akan Melakukan pendampingan terkait kasus ini.
"Kami lakukan pendampingan. Jika memang butuh visum kami akan dampingi. Secara psikis korban terguncang. Kami nanti juga akan berkoordinasi dengan polisi untuk penanganan kasus ini," ujarnya. (dtc)