Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Otoritas Turki mendeportasi 8 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga eks ISIS. Di antara 8 WNI itu, ada seorang ibu dan dua anaknya.
Martinus menerangkan ibu dan dua anak itu ditangkap saat hendak masuk ke wilayah Turki dari Suriah, sedangkan 5 orang lainnya berencana masuk ke wilayah Suriah dari Turki.
"Didapati ibu dan dua anaknya berencana ke arah Turki. Sedangkan 5 laki-laki lainnya berencana masuk ke Suriah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Martinus mengatakan 8 WNI itu ditangkap di wilayah Hatay, perbatasan Turki-Suriah. Mereka telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (17/12) pukul 19.55 WIB.
"Adapun identitas 8 WNI tersebut atas nama SS (40), M (23), DA (22), AZ (21), MI (21), YA (19), JA (11), dan AM (7)," ujar Martinus.
Wakapolri Komjen Syafruddin sebelumnya menyebut ada 7 WNI eks ISIS dari Suriah yang masuk ke Indonesia. Saat ini, ketujuh orang tersebut sedang dalam penanganan Polri.
"Terorisme juga perlu diwaspadai, dapat informasi beberapa FTF (foreign terrorist fighters) yang sudah kembali tadi malam sudah kembali 7 orang dari Syiria melalui Turki, kemudian ada beberapa conditioning yang dilakukan Kapolri untuk mengatasi dan mengantisipasi gerakan terorisme," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/12). (dtc)