Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Munaslub Golkar diskors hingga besok pagi. Hasilnya, Airlangga Hartarto belum bisa dikukuhkan sebagai Ketua Umum Golkar.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menyebut munaslub memang telah menyetujui Airlangga sebagai ketum. Namun yang membuat pengukuhan Airlangga diskors adalah perbedaan pendapat pemilik suara di munaslub soal masa jabatan.
"Karena ini munaslub, (ditetapkan) sampai 2019. Meskipun demikian, banyak di antara mereka yang menyatakan bilamana diperlukan, munas bisa memberikan waktu periodisasi diperpanjang. Semua tergantung munas. Kan munasnya masih berjalan," ujar Agung di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Agung menegaskan seluruh pemilik suara forum munaslub menyepakati Airlangga sebagai ketum. Soal perbedaan pendapat soal masa jabatan, Agung menyebut hal itu akan dijawab DPP Golkar besok.
"Besok akan ada tanggapan apa yang disampaikan pembicara, tanggapan oleh Pak Airlangga. (Airlangga dikukuhkan) soal waktu saja karena sudah dinyatakan mendukung tidak ada masalah. Tinggal ketok aja (besok)," ucap Agung. (dtc)