Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. 'Golkar Bersih' menjadi salah satu tagline Golkar dalam munaslub yang telah mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Akankah Airlangga mencabut Fraksi Golkar dari Pansus Hak Angket KPK?
Seperti diketahui, Pansus Hak Angket KPK dicap masyarakat melemahkan KPK, yang gencar memberantas korupsi. Golkar sendiri menjadi salah satu partai yang mengirimkan wakilnya ke Pansus. Airlangga menegaskan Golkar tak akan menarik diri dari Pansus.
"Kalau itu, itu kan ada mekanisme tersendiri, bahwa Pansus itu kan sudah terbentuk dari bagian keputusan paripurna DPR. Nah, yang dapat dilakukan adalah tentu penyelesaian Pansus, kesimpulan Pansus itu segera diselesaikan," ujar Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12).
Dijelaskan Airlangga, 'Golkar Bersih' bermakna luas. Golkar, dikatakan Airlangga, akan mengutamakan transparansi dan tata kelola yang baik guna memerangi praktik korupsi.
Airlangga lalu menjelaskan apa yang dia maksud tata kelola baik dan transparansi.
"Korupsi itu sebagai akhir dari sebuah proses, tapi prosesnya harus dikawal dengan transparansi. Nah, proses pengawalan itu berada dalam fungsi daripada DPR, yaitu fungsi pengawasan. Makanya, fungsi pengawasan itu kita dorong agar lebih transparan, demikian pula dalam pembahasan yang terkait dengan anggaran dan yang lain," beber Airlangga.
"Kita mencoba menyelesaikan persoalan korupsi itu dari pembahasan hulu, di proses maupun implementasi di kementerian dan lembaga, KL, itu fungsi dari hilir. Nah, tentu kita mengharapkan bahwa Golkar itu akan mengawal proses macam itu," pungkas Airlangga.
Sementara itu, Ketua Harian Golkar Nurdin Halid menyebut Partai Golkar pastinya memperhatikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan di Pansus Angket KPK. Golkar, disebut Nurdin, tentunya akan melakukan evaluasi soal keberadaan di Pansus Angket KPK.
"Tentu kita akan melakukan evaluasi, jangan sampai hak angket itu berlama-lama kemudian menciptakan ketidakjelasan, baik institusi yang dibuatkan hak angket maupun terhadap pandangan masyarakat. Karena itu, kita akan lakukan evaluasi DPP PG," ujar Nurdin. (dtc)