Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah warga Medan Amplas yang sedang mengurus resi KTP di Kantor Kecamatan Medan Amplas, di Jalan Garu III, Medan Amplas, mengeluh. Pasalnya, dalam beberapa hari ini, jaringan kerap terganggu.
Seperti yang dikemukakan salah seorang warga dari Kelurahan Timbang Deli, Jon Krisna, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (21/12). Jon yang telah merekam data 4 bulan lalu, mengaku kecewa karena dalam sehari ia bolak-balik memastikan resi KTP-nya sudah bisa dicetak atau tidak.
“Semalam pagi aku datang. Petugasnya bilang jaringan lagi tak konek. Siangnya aku datang lagi. Petugasnya bilang tadi sempat dah konek tapi terganggu lagi. Jadi semalam kutinggal berkasku. Pagi ini pun sempat tak konek. Tapi kutunggu saja. Syukurlah sekarang dah konek,” katanya.
Meski kecewa, namun Jon merasa puas dengan layanan yang diberikan. Pria yang mengaku baru kali ini berurusan di kantor kecamatan ini sebelumnya membayangkan kepengurusan itu berbelit-belit.
“Kalau kita dah rekam data, kita tinggal ngasih fotocopy KK. Petugas nanti ngecek data kita dah masuk ke pusat atau tidak. Kalau sudah, hari itu bisa langsung diprint,” ungkapnya.
Terganggunya koneksi jaringan itu juga diakui salah seorang petugas di kantor kecamatan yang minta tidak disebutkan namanya. Dijelaskannya kalau jaringan terganggu mereka tidak bisa buat apa-apa karena memang itu langsung dari pusat. Disampaikannya terganggunya jaringan itu sudah berlangsung beberapa hari terakhir.
“Memang lagi terganggu bang, tapi tak lama. Biasanya satu-dua jam. Karenanya masyarakat yang datang kita minta supaya meninggalkan berkas. Nanti pas jaringan bagus, langsung kita print,”katanya.
Ditambahkannya, sekarang ini masyarakat sudah bisa mengurus KTP E di kantor kecamatan masing-masing. Syaratnya hanya membawa KTP yang lama dan dua lembar fotocopy KK. Tapi KTP E keluarnya kira-kira 4 bulan ke depan.
“Kalau ngurusnya sekarang, keluarnya nanti bulan April. Makanya resi yang dibuat berlaku untuk 6 bulan ke depan,” katanya.
Sekadar informasi, percepatan pengurusan KTP E sedang dilakukan pemerintah pusat. Salah satunya sebagai persiapan menjelang pilkada 2018 dan pilpres 2019 mendatang. Di sumut seperti yang disampaikan anggota komisioner KPU, Yulhasni kepada medanbisnisdaily.com, belum lama ini, kurang lebih 2 juta penduduk Sumut belum merekam data.
Mereka berpotensi tidak bisa ikut memberikan suaranya dalam pilgubsu 2018 mendatang. Namun bagi yang sudah merekam data, sekalipun belum memiliki KTP E boleh ikut dalam pesta demokrasi tersebut.