Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Labuhanbatu. Sejumlah perwakilan warga Dusun Janji Lobi, Desa Lingga Tiga, kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara mendatangi kantor pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Lingga Tiga Sawit, Jumat (22/12/2017). Warga menyampaikan protes terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pihak perusahaan. Limbah pabrik diduga dibuang langsung ke hulu Sungai Aek Kundur di Desa Lingga Tiga.
“Sudah dua minggu tuntutan warga untuk meminta jawaban, tapi tak ditanggapi pihak perusahaan,” kata salah seorang warga yang melakukan protes, Misnan ketika dihubungi medanbisnisdaily.com.
Sejumlah tuntutan warga, kata dia, dugaan pembuangan limbah cair industri ke Sungai Aek Kundur. “Di sana pembuangan limbah diduga melalui pipa siluman yang tertanam di antara rumah warga menuju sungai,” paparnya.
Indikasi sungai yang tercemar limbah cair tersebut, dicurigai warga berdampak air sungai menjadi keruh dan tidak dapat digunakan warga untuk mandi cuci kakus (MCK). “Bahkan kulit gatal terkena air sungai tercemar limbah tersebut,” imbuhnya.
Selain menuntut terkait dugaan limbah cair yang mencemari sungai, warga juga menuntut perusahaan terkait polusi udara yang mengakibatkan rusaknya atap rumah warga. “Udara jadi tidak sehat dan atap rumah warga jadi rusak. Perlu perhatian perusahaan untuk kesejahteraan warga sekitar pabrik,” ujar Misnan.
Warga diterima Manager PMKS PT LTS Nuzuluddin. Namun, dari pertemuan itu, warga belum mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka. Hal ini dikarenakan pemilik (owner) perusahaan ini sedang berada di luar negeri.
Humas PT LTS Yusran Yunus ketika dikonfirmasi belum diperoleh keterangan resmi pihak perusahaan terkait hal itu. Yusran menyarankan medanbisnisdaily.com untuk konfirmasi langsung ke kantor perusahaan tersebut.
“Kalau mau konfirmasi langsung aja. Jangan jarak jauh. Datang aja ke kantor,” ujarnya.