Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik putusan tersebut.
"Menyambut gembira hasil voting atau pemungutan suara yang dilakukan dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diselenggarakan baru-baru ini yang menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui dan menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Ketum MUI KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut mendukung hal tersebut dalam Majelis Umum PBB. MUI mendorong Indonesia lebih meningkatkan upaya diplomasinya terkait Yerusalem.
"MUI mendorong pemerintah Indonesia untuk terus dan lebih meningkatkan lagi langkah-langkah diplomasinya dalam rangka melaksanakan amanah dari Pembukaan UUD 1945 agar hak-hak dari rakyat dan bangsa Palestina dapat dihormati dan ditegakkan," terang Ma'ruf.
Dalam voting Majelis Umum PBB yang digelar pada Kamis (21/12) waktu setempat, sebanyak 128 negara, termasuk Indonesia mendukung resolusi PBB yang menolak keputusan AS soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menyerukan AS untuk mencabut keputusannya itu. Adapun 9 negara menolak dan 35 negara memilih abstain. Selain itu, 21 negara tidak hadir untuk memberikan suara dalam voting tersebut.
Meski resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat secara hukum, namun besarnya dukungan atas resolusi ini bisa memberikan tekanan politis. Selain menolak keputusan Trump soal Yerusalem, resolusi Majelis Umum PBB ini menegaskan bahwa status Yerusalem harus diselesaikan lewat negosiasi, dan setiap keputusan yang dibuat di luar kerangka itu harus dicabut. (dtc)