Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Probolinggo. Berdalih sebagai anggota Brimob dan leasing, dua pelaku penipuan terpaksa meringkuk di Polresta Probolinggo. Keduanya mengaku jika motor yang dibawa korban terlambat membayar kredit.
Aksi keduanya terhenti, saat salah satu korbannya, Fakhia Visnanda, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, melapor ke polisi. Dia mengaku dihentikan di tengah jalan dan diajak berputar-putar.
"Korban diajak keliling kota dan akhirnya sepeda korban dibawa kabur saat berada di terminal Kota Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan di mapolres, Jumat (22/12/2017).
Dua pelaku, jelas dia, mengaku anggota Brimob dan leasing. Mereka yakni, Panji Wiraguna, warga Desa Manggisan, Tanggul, Kabupaten Jember dan Rivaldi Wisnanda warga Kecamatan Glanmor, Banyuwangi.
"Mereka sudah diburu 5 polres dan selalu melakukan penipuan secara bersama sama," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku 1 unit sepeda motor matic wWarna putih biru, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 buah seragam lengkap polri serta 1 buah senjata api mainan.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian serta akan terus dilakukan pengembangan terkait kasus ini," ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika ada kejadian serupa diminta menunjukkan surat tugas. "Seandainya meragukan, maka masyarakat bisa melaporkan ke polisi untuk minta bantuan pertolongan," jelasnya. (dtc)