Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menanggapi kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjanjanto yang menganulir pemberhentiannya dari jabatan sebagai Panglima Kostrad, Letjen Edy Rahmayadi menyatakan tidak ada masalah. Dia tetap akan mengundurkan diri.
"Tidak ada masalah dengan pengunduran diri saya sebagai Pangkostrad. Yang dianulir itu kebijakan pemberhentian saya. Itu dua hal berbeda," kata Edy menjawab medanbisnisdaily.com di seusai menyampaikan ceramah di Masjid Raya Aceh Sepakat, Medan, Sabtu (23/12/2017).
Sebelumnya oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Edy diberhentikan dari jabatannya sebagai Pangkostrad. Penggantinya adalah Mayjen Sudirman. Namun sampai hari ini posisi tersebut masih diemban Edy.
Kebijakan Hadi Tjahjanto menjadi perhatian publik khususnya di Sumut, mengingat perwira tinggi kelahiran 1962 tersebut akan maju mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumut pada Pilkada Sumut 2018.
Edy yang akan berpasangan dengan Musa Rajekshah atau Ijeck mengaku telah mengantongi dukungan dari tiga partai, yakni; PAN, Gerindra dan PKS. Ketiganya memiliki 28 kursi di DPRD Sumut. Melampaui dukungan minimal untuk mencalonkan diri menjadi Gubsu yakni 20 kursi.