Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh aktor Tio Pakusadewo. Tio diputuskan akan jalani rehabilitasi.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya untuk direhabilitasi. Tapi kasus tetap berjalan. Sudah 6 saksi kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/12).
Untuk keperluan pengembangan kasus, Tio yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait sosok V, wanita yang diduga menyuplai sabu kepada Tio.
"Sampai sekarang untuk saudari V kita belum mendapatkan posisi pastinya dimana. Kita masih mencari, masih lakukan penyelidikan," ucap Argo.
Belum diketahui secara pasti apakah V juga berasal dari kalangan artis. Namun, diduga Tio baru mengenal V kurang dari 6 bulan.
"(Kenalnya) baru. Belum ada 6 bulan," ujar Argo.
Tio ditangkap Subdit II/Psikotropika Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB. Tio ditangkap di rumahnya di wilayah Ampera, Jakarta Selatan.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 3 bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas dan sebuah handphone. (dtc)