Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menilai Pilkada 2018 berpotensi menimbulkan banyak gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 digelar dalam waktu berdekatan.
"Sangat mungkin banyak gugatan sengketa, karena kemeriahan suhunya juga seperti pilkada, menjelang pileg pilpres jadi kaya pemanasan, menjelang pileg pilpres jadi sangat berkait," ujar Afif di D Hotel, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Waktu yang berdekatan itu diprediksi membuat situasi politik lebih serius. Bawaslu akan memperhatikan soal indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk mengantisipasi munculnya konflik.
Selain itu ia juga mengatakan Bawaslu sudah memberikan pelatihan untuk panitia pengawas terkait proses sengketa.
"Kebersamaan proses pemilu ini yang memang agak agak membuat situasi menjadi serius, jadi ramai, jadi kita harus antisipasi," ujar Afif.
"Salah satunya yang soal IKP, yang penindakan semua teman-teman dipanwas yang tahapan Pilkada sudah melakukan pelatihan, bagaimana teknis berperkara ketika sudah melakukan sengketa," sambungnya.
Afif mengatakan seperti sidang sengketa yang dilakukan oleh calon perseorangan yang merasa tidak puas dengan keputusan KPU. Menurutnya rasa tidak puas ini yang akan menimbulkan banyaknya calon yang mengajukan gugatan.
"Kayak kasus-kasus calon perseorangan banyak ini sidang-sidang sengketa yang naik, mungkin tidak semuanya terpantau. Ada yang ditolak misal di Bogor, di Maluku Utara ditolak kan banyak," ujar Afif.
"Mereka kan sidang-sidang, namanya orang nggak puas pasti akan mungkin juga banyak (mengajukan gugatan) terutama dipencalonan legislatif," ujar Afif. (dtc)