Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Yogyakarta. Keberadaan parkir liar yang menaikkan tarif di luar batas kewajaran tidak hanya mencoreng citra pariwisata Yogyakarta. Tetapi hal itu juga bakal berdampak pada aktivitas perekonomian masyarakat.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan kewenangan penertiban parkir berada di kabupaten/kota. Masing-masing harus mengecek tempat-tempat parkir terutama di destinasi-destinasi wisata. Untuk kasus parkir nuthuk yang terjadi di wilayah Kota, Pemkot Yogyakarta sudah diminta bertindak tegas untuk menertibkan.
"Tidak hanya mencoreng (pariwisata) saja. Tapi berdampak pada aktivitas perekonomian jadi terganggu. Orang jadi enggan parkir disitu, orang jadi apatis, sehingga kesan untuk Yogya kurang," kata Gatot Saptadi di kantor Gubernur DIY, Rabu (27/12/2017).
Masalah parkir dengan tarif di atas ketentuan yang muncul di sejumlah lokasi seperti di tempat-tempat wisata seolah menjadi tren. Parkir kemudian menjadi lahan untuk mencari untung. Tidak adanya tindakan tegas membuat hal-hal seperti terus muncul. "Harus ditertibkan, harus tegas," kata Gatot.
Pemda DIY melihat fenomena seperti ini untuk mencari solusi jangka panjang. Apakah ini terjadi secara keseluruhan di DIY atau hanya pada tempat-tempat tertentu. Sehingga jangan sampai nantinya digebyah uyah (pukul rata) bahwa di tempat lain juga sama.
"Dasar tarif itu kan dicetak pemerintah, lha itu yang nyetak siapa. Ini artinya ada dana yang tidak masuk ke pemerintah,"k atanya.
"Langkah lain yang perlu dilakukan adalah melakukan penataan manajemen perparkiran. Perlu dipelajari apakah yang salah itu manajemennya, regulasinya atau ada hal-hal lain yang melemahkan dalam pelaksanaannya," pungkas Gatot. (dtc)