Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akhirnya disepakati kembali dibebankan ke anggaran Bappeda DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi Kemendagri.
"(TGUPP) itu sah adanya dan apapun yang dibentuk dengan surat keputusan gubernur itu bagian dari hal yang harus dianggarkan oleh APBD. Jadi kami apresiasi bahwa Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin tapi menyetujui bahwa ini ada dan dibiayai dengan APBD," kata Anies.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). Pengembalian pembebanan anggaran TGUPP ke Bappeda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Kemendagri.
Menurut Anies, pada prinsipnya TGUPP memang sangat dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, ia ingin tim yang bekerja untuk membantu gubernur dan wakil gubernur itu dibiayai secara transparan melalui APBD.
"Bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD dan ini adalah sebuah ketetapan yang baik yang positif kami apresiasi sekali jadi TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda, secara substansi akan lapor kepada Gubernur. Secara administrasi itu lewat Bappeda," ujarnya.
Menurut Anies, ada hal menarik terkait ini. Dia mengungkap, tahun lalu pergeseran anggaran TGUPP dari Bappeda ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah merupakan kebijakan Mantan PLT Gubernur Sumarsono yang sekarang menjabat Dirjen Otda Kemendagri RI.
"Yang menarik sebenarnya pergeseran dari Bappeda ke Biro itu dilakukan tahun lalu. Sebelumnya di Bappeda memang, lalu tahun lalu dipindah ke administrasi dan yang memindah adalah Plt, pak Plt Gubernur, yaitu sekarang Pak Dirjen. Nah sekarang dikembalikan lagi," katanya.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya juga telah menyetujui evaluasi Kemendagri soal penempatan anggaran TGUPP. Hasilnya, pendanaan tim gubernur tak dibebankan ke anggaran Biro Administrasi Sekretariat Daerah, tetapi dibebankan ke anggaran Bappeda DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Triwaksana mengatakan besaran anggaran TGUPP tetap. Kemendagri menyetujui anggaran tim gubernur sebesar Rp 28 miliar.
"Dari evaluasi Kemendagri, terdapat beberapa hal pokok. Salah satunya anggaran TGUPP. Disetujui anggarannya beserta jumlahnya (anggotanya). Tetapi pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi Setda ke Bappeda," kata Triwisaksana saat rapat Badan Anggaran bersama Sekda Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12). (dtc)