Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, tugas dan peran petugas pengawasan pemilu Kepala Daerah bukan hanya melalukan pencegahan terhadap terjadinya kecurangan, dan perselisihan terhadap peserta Pemilu Kada. Tetapi mengajak masyarakat berdemokrasi, dengan memberikan pencerahan tentang demokrasi, mengajak masyarakat ikut memilih calon peserta Pemilu Kada.
"Kalau persentasi jumlah pemilih menurun, berarti tugas Panwas di Kecamatan tidak berhasil. Jadi Keistimewaan di Pilkada 2018, petugas Panitia Pengawasan (Panwas) memiliki peran ganda, tidak seperti pada Pilkada yang lalu.
Hal itu dikatakan Syafrida Rasahan dihadapan 92 orang petugas Panwas Kecamatan se Kabupaten Langkat dalam acara rapat kerja tekhnis pengawasan Pemilu Kada 2018 di Saka Premiere Hotel jalan Gajahmada, Medan, Rabu (27/12/2017) malam.
Dijelaskan Syafrida, berhasilnya suatu Pemilu, ada pencegahan, penindakan dan pengawasan.
Didampingi Ketua Panwaslih Langkat Aidil Fitri dan Husni Laili, serta Mahardenis Nasution selaku anggota Panwaslih Langkat, Syafrida juga menyinggung tentang Langkat yang anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu Kada lambat persetujuannya serta pencairannya.
"Langkat dalam merealisasikan anggaran untuk Pemilu Kada, tempo hari sangat sulit, sehingga ada pertambahan waktu, dan lambat pencairannya," singgung Syafrida.