Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK membuat data pemetaan potensi benturan kepentingan terkait pendanaan pilkada serentak pada 2018. Data itu juga berisi potensi penyalahgunaan anggaran oleh kepala daerah terpilih nantinya.
"Menyambut tahun politik, pada tahun 2017, KPK telah membuat data pemetaan potensi benturan kepentingan terkait pendanaan pilkada demi mengetahui profil, besaran biaya, hingga potensi penyalahgunaan dana anggaran daerah di tangan kepala daerah terpilih," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah-Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Selain itu, Basaria mengatakan KPK terus mendorong transparansi pengelolaan dana partai politik. Apalagi anggaran untuk partai politik telah mengalami kenaikan.
"KPK mendorong peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol, terlebih setelah usulan tambahan pembiayaan parpol disetujui Kementerian Keuangan," jelasnya.
Menurut Basaria, KPK fokus pada perbaikan sistem politik di Indonesia sebagai langkah pencegahan korupsi. Ia juga menyebut secara intens berkomunikasi dengan 12 parpol terkait kajian KPK tentang perbaikan sistem politik di Indonesia.
"KPK berdiskusi lebih intens dengan 12 partai politik peserta pemilu, yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Hanura, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Golkar, PSI, dan PKS, untuk menagih komitmen parpol terkait implementasi rekomendasi kajian," ucapnya. (dtc)