Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisDaily.com - Medan. Di balik hasil penyelidikan Panitia Angket DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) terhadap Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, berkembang isu bahwa masing-masing anggota Panitia Angket menerima suap Rp 1 miliar dalam bentuk komitmen proyek dari Pemkab Humbahas Dosmar Banjarnahor saat pembahasan R-APBD Humbahas tahun anggaran 2018.
Hal itu disebutkan Forum Pemrakarsa Pendiri Pemerhati Humbang Hasundutan (FP33HH) dalam pernyataan sikapnya, yang disampaikan Sekretaris Umum FP3HH Gandhi Pakpahan, Kamis (28/12/2017).
Namun Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit membantah bahwa masing-masing Panitia Angket ada menerima suap Rp 1 miliar dalam bentuk proyek.
"Terkait Panitia Hak Angket kita tidak tahu ada dugaan menerima sesuatu, tetapi kalau memang ada bukti silahkan saja dilidik penegak hukum," kata Manaek saat dikonfirmasi.
Bahkan Manaek menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui apakah Panitia Angket menerima sesuatu. "Sampai saat ini saya tidak mengetahui ada mereka menerima sesuatu," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Humbahas terhadap Bupati Hunabahas Dosmar Banjarnahor, Bangun Silaban, belum bersedia menjawab konfirmasi.