Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian, melaksanakan penandatanganan kontrak Public Service Obligation (PSO) alias subsidi untuk angkutan kereta api tahun 2018. Penandatanganan ini dilakukan antara Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
Zulfikri menyebutkan, total anggaran subsidi untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dalam memfasilitasi kebutuhan angkutan masyarakat di kelas ekonomi naik 14% dari tahun 2017. Kemenhub menganggarkan subsidi Rp 2,39 triliun untuk 2018 dari sebelumnya yaitu Rp 2,09 triliun di tahun 2017.
"Pada kontrak PSO, layanan lintas kereta api kelas ekonomi yang memperoleh PSO, sama dengan tahun 2017. Begitupun dengan besaran tarif, kereta api 2018 berlaku sama dengan tarif tahun 2017," ungkap dia di, usai menandatangani PSO antara Kemenhub dan KAI di Stasiun Pasar Senen, Kamis (28/12/2017).
Dari besaran subsidi tersebut, alokasi subsidi terbesar masih diberikan untuk penumpang yang menggunakan KRL Commuter Line.
"Hal ini dilakukan untuk menekan dan memindahkan mobilitas masyarakat daru pengguna moda transportasi jalan raya ke rel kereta api," ungkap dia.
Ia menjelaskan, pemerintah memprediksi di tahun 2018 rata rata penumpang per hari yang akan menaiki KRL sebanyak 877.000 penumpang per hari. Bila dibandingkan rata rata penumpang per hari yang menggunakan KRL di tahun 2017 yaitu 800.000, diprediksi akan ada kenaikan penumpang KRL sebesar 9,6%.
Adapun rincian PSO Bidang angkutan kereta api tahun 2018 yaitu, untuk KA antar kota terdiri atas:
1. KA jarak jauh dengan frekuensi perjalanan KA sebanyak 5.840 serta proyeksi penumpang kurang lebih 4.560 ribu dengan alokasi PSO yang diberikan sebesar Rp 173 miliar
2. KA jarak sedang dengan frekuensi perjalanan KA sebanyak 8.760 serta proyeksi penumpang kurang lebih 5,6 juta penumpang dengan alokasi PSO yang diberikan sebesar Rp 235 miliar
3. KA lebaran dengan frekuensi perjalanan KA sebanyak 72 serta proyeksi penumpang kurang lebih 56 ribu dengan alokasi PSO yang diberikan sebesar Rp 2,3 miliar.
Ada pula rincian untuk KA perkotaan terdiri atas:
1. KA jarak dekat dengan frekuensi perjalanan KA sebanyak 40.160 serta proyeksi penumpang kurang lebih 29 juta dengan alokasi PSO yang diberikan sebesar Rp 575 miliar
2. KRD dengan frekuensi perjalanan KA sebanyak 22.995 serta proyeksi penumpang 9 juta dengan alokasi PSO yang diberikan sebesar Rp 235 miliar3. KRL dengan proyeksi penumpang sekitar 320 juta penumpang dengan alokasi PSO yang diberikan sebesar Rp 1,2 triliun. (dtc)