Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) siap menampung keluhan terkait persekusi atau penindasan hak rakyat pedagang yang terlantar dan teraniaya haknya oleh kebijakan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.
"Sekretariat Posko Pengaduan dibuka di Jalan Bambu Nomor 1-A Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur digagas karena AJH konsen dan peduli dengan jeritan masyarakat pedagang yang nasibnya tertindas oleh sistem pengelolaan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan," tegas Ketua AJH, Dofu Gaho didampingi Sekjen AJH, Asmita Siregar, di Medan, Jumat (29/12/2017).
Menurut Dofu, masyarakat terutama pedagang tidak tahu ke mana mau mengadukan untuk memperjuangkan hak pedagang dan ketidaknyamanan pelayanan Direksi PD Pasar Kota Medan.
"AJH hadir untuk mengadvokasi masyarakat pedagang yang akan mengadukan keluhannya karena teraniaya sistem dan kebijakan Direksi PD Pasar kota Medan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi," sebutnya.
Dofu menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk mengadukan persoalan kebobrokan Direksi PD Pasar Kota Medan. Pihaknya memastikan merahasiakan identitas pelapor tersebut.
"Masyarakat tidak perlu takut melapor atau bisa juga melaporkannya lewat email [email protected]," ungkapnya.
Sementara amatan di lapak pedagang Pasar Aksara pinggir jalan yang tidak jelas nasibnya, sangat berterima kasih atas kedatangan rekan-rekan AJH yang bersedia membantu keluhan pedagang.
"Tolonglah kami dek kami pedagang di pinggir jalan Aksara ini, pembeli sekarang berkurang. Ibarat nasib sudah jatuh ketimpa tangga dek. Untuk simpan barang harus bayar Rp 40.000 setiap hari." keluh para pedagang.
"Jujur dek, Kami bertahan dagang di pinggir Jalan Aksara yang penuh debu ini, karena toko kami yang terbakar ada legalitasnya dan mempertahankan aja. Sampai saat ini, status toko kami yang terbakar di Pasar Aksara belum jelas statusnya dari Walikota Medan Dzulmi Eldin. Padahal sesuai intruksi presiden Bapak Jokowi, Pasar aksara segera di bangun kembali," ungkap salah satu pedagang.
Pedagang lain yang menerima selebaran sangat berterima kasih atas kepedulian AJH kepada pedagang. "Ini lembaga hukum ya. Minta tolonglah pasar ini segera dibangun kan, Pak Presiden Jokowi yang bilang. Kami ini tak tahan bayar retribusi yang terlalu besar," keluh Nita, pedagang asesoris.
Diketahui, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya secara rutin terus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Kejatisu. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi, dugaan penyalahgunaan jabatan, penipuan dan penggelapan, pemalsuan akte Menkumham, dan pelelangan material barang milik negara yang tidak produktif lagi yakni Pasar Aksara dan Kampung Lalang.