Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Beragam barang bukti narkoba berjejer di halaman Mapolda Jawa Barat. Di bawah teriknya matahari, narkoba senilai Rp 11 miliar tersebut dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto. Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, ini berasal dari delapan kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jabar dalam kurun waktu September hingga November 2017.
"Totalnya ini dari delapan laporan. Jumlah nominalnya kalau dihitung sampai 11 miliar rupiah," ucap Agung usai pemusnahan, Jumat (29/12/2017).
Aneka narkoba tersebut dimusnahkan secara langsung dan bersama-sama. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Narkoba yang dimusnahkan ini termasuk jenis narkoba kualitas yang bagus," ujar Agung.
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom menuturkan narkoba tersebut disita dari sebelas kasus selama September hingga November. Dari belasan kasus tersebut, polisi meringkus 18 orang tersangka. "Total tersangkanya ada delapan belas orang. Semuanya sudah ditahan," kata Enggar.
Enggar menambahkan dalam pengungkapan ini, jaringan narkoba yang masuk ke Jabar didominasi dari jaringan Aceh. Rata-rata pengedaran yang terungkap berada di Kota Bandung.
"Ini banyaknya dari jaringan Aceh termasuk sabu-sabu. Mereka para pemain lama," ucap Enggar. (dtc)