Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jember. Penjual tabung gas elpiji 3 kg oplosan dibongkar Polres Jember. Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan tersangka bernama Muhtar Hadi (43) warga Jalan Tawangmangu, Kecamatan Sumbersari.
Kasus itu terungkap setelah sejumlah warga mengeluh tabung gas elpiji mereka cepat habis. Padahal tabung tersebut baru diisi dan penggunaannya juga belum banyak.
"Biasanya warga yang membeli tabung elpiji 3 kg itu habis sekitar semingguan. Namun untuk pembelian dari tabung tersangka ini nggak sampai seminggu sudah habis," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Mapolres Jember, Jumat (29/12/2017).
Atas keluhan warga itu, kata Kusworo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Kita perintahkan anggota melakukan lidik. Akhirnya mengarah kepada tersangka yang diduga kuat mengoplos atau mengurangi isi gas dari tabung elpiji itu," jelas Kusworo.
Muhtar Hadi pun akhirnya ditangkap. Dalam pemeriksaan, dia mengaku mengoplos tabung itu di gudang belakang rumahnya. Modusnya, tabung gas 3 kg itu sebagian dipindahkan ke tabung kosong.
"Tersangka hanya pakai alat sederhana. Tabung gas yang kosong ditaruh di atas tabung yang berisi gas. Kemudian pakai pipa besi dan ditekan," ungkap Kusworo.
Rata-rata, gas dikurangi sekitar 0,2 kg. Dari 15 tabung gas yang dikurangi, dapat mengisi satu tabung kosong elpiji. Tabung itu lalu dijual ke sejumlah toko langganan tersangka. Harga penjualannya lebih murah dibanding harga pada umumnya.
"Tersangka menjual sekitar Rp 15 ribu. Padahal harga umumnya itu untuk tabung 3 kg sekitar Rp 16.500. Jadi ada selisih Rp 1.500," jelas Kusworo.
Aksi tersangka diduga dilakukan sekitar satu bulanan. Namun tersangka sendiri mengaku aksinya baru dilakukan sekitar seminggu. "Semua saksi akan kita mintai keterangan untuk mengetahui seberapa lama tersangka melakukan aksinya. Yang jelas, tersangka mengaku baru beraksi sekitar semingguan," tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Kusworo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 117 tabung gas elpiji yang sebagian merupakan tabung kosong. "Kita juga mengamankan sebuah timbangan gantung, pipa alumunium, sebuah obeng, sebuah tutup segel, karet pengaman tabung, sebuah motor dan sebuah gerobak," urai Kusworo.
Kusworo mengaku pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. "Kita tidak akan berhenti di sini saja, kasusnya masih terus kita kembangkan. Bisa jadi nanti akan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya. (dtc)