Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Serang. Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap YAW dan SB alias Chopet, kurir narkoba 1 kg sabu. Mereka merupakan jaringan lapas Jambe Tangerang. Barang haram tersebut, rencananya akan dijual untuk pesta Tahun Baru di Banten .
Kepala BNN Banten, Brigjen Pol M Nurochman mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (27/12) pukul 21.00 WIB di supermarket di Balaraja atas inisial YAW. Tersangka mengambil sabu seberat 1 kg di parkiran di belakang genset. Ia mengaku akan menyerahkan barang ke SB alias Chopet. SB kemudian ditangkap di salah satu kost-kostan di Kecamatan Balaraja.
Dari keduanya, Nurochman mengatakan bahwa mereka mengaku dikendalikan oleh bandar narkoba di Lapas Jambe Tangerang.
"Memang yang bersangkutan kurir, yang penyuruhnya ada di LP Jambe inisianya G alias Loyo. Ini sedang kita kembangkan," kata Nurochman di kantor BNN Banten, Kota Serang, Jumat (29/12/2017).
Tahu bahwa kedua kurir dikendalikan di lapas, BNN menurutnya pada Kamis malam (28/12) melakukan pengecekan. G alias Loyo menurut Nurochman mengendalikan pengedaran melalui handphone. Ia juga mengatakan bahwa G saat ini sedang menjalani persidangan kasus yang sama.
"Tadi malam diperiksa di LP Jambe, yang bersangkutan sedang proses persidangan di wilayah Polres Tangerang," katanya.
Dari pengakuan tersangka, barang haram ini rencananya akan diedarkan untuk persiapan perayaan Tahun Baru di daerah Lebak dan Banten.
Terakhir, Nurochman mengatakan masih mengembangkan kasus ini ke bandar besar. Apalagi, temuan sabu seberat 1 kg ini dibungkus dengan plastik bertuliskan huruf China. (dtc)