Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jember. Hingga November 2017, Bank Indonesia Jember telah menemukan 4.558 lembar uang palsu beredar di Jember. Jumlah ini mengalami kenaikan 2,08 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Pada pertengahan tahun 2016 lalu didapatkan 4.465 lembar uang palsu. Sedangkan pada pertengahan tahun 2017 ini 4.558 lembar uang palsu. Mayoritas uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan," kata Penjabat Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember I Gde Agus Dwijaya, Sabtu (30/12).
Penyebaran uang palsu tersebut, kata Gde, relatif terkendali. "Banyak hal yang sudah kami lakukan, pertama mulai dari bekerja secara intens dengan pihak kepolisian, kedua masyarakat mulai memahami bagaimana mengidentifikasi uang palsu, dan ketiga pihak perbankan semakin bekerja secara baik, dalam mengatasi peredaran uang palsu," jelasnya.
"Sebagian besar lembar uang palsu yang kami terima, itu paling banyak dari perbankan. Sehingga hal ini menegaskan, bahwa edukasi yang sering kami sampaikan mampu mengurangi peredaran uang palsu, di Jember khususnya," imbuhnya.
Lebih jauh Gde menyampaikan, selain dari faktor-faktor yang disebutkan untuk mengendalikan peredaran lembaran uang palsu tersebut, semakin gencarnya penggunaan uang non tunai juga memiliki andil menekan peredaran uang palsu.
"Tapi kami belum mengukur, dengan adanya sistem pembayaran non tunai, seberapa besar pengaruhnya terhadap peredaran uang palsu di wilayah Kantor BI Jember," katanya.
Namun sebagai tindak lanjut dan pengendalian dari penyebaran uang palsu di Jember, Gde menyampaikan, BI tengah getol melakukan penelitian terhadap modus dan teknik pemalsuan uang yang beredar di masyarakat.
"Dengan demikian, pertama, kami bisa mengukur kemungkinan peredarannya semakin besar atau kecil. Kedua, kami mengukur tingkat distribusi. Ketiga, kami juga ada aplikasi yang akan dikomunikasikan kepada perbankan untuk melaporkan temuan uang palsu," sambungnya. (dtc)