Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbsnisdaily.com. Kisaran – Sepanjang tahun 2017, jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap 287 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 400 tersangka.
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga memaparkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Asahan mengalami kenaikan dan penurunan di masing-masing jenis narkotika. Tahun 2016, Satnarkoba Polres Asahan telah melakukan penindakan kasus narkoba sebanyak 220 kasus, 159 kasus atau 76% berhasil diselesaikan.
Dengan jumlah tersangka sebanyak 282 orang, barng bukti jenis ganja 2.370,97 gram, sabu 7. 471,82 gram dan ekstasi 227 butir. Sedangkan tahun 2017, jumlah tersangka 400 orang kasus narkoba sebanyak 287 dengan barang bukti jenis ganja 5.022,35 gram. Artinya untuk ganja mengalami kenaika 110%.
Sabu 1.092,36 gram mengalami penurunan yang cukup drastis sekitar 75% dan ekstasi 177,08 butir mengalami penurunan 40%.
“Alhammduliah kasus narkoba selesai 100% kita selsesaikan. Kita akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Asahan hingga nol persen narkotika,” ucap Kobul
Kobul yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Masku Sembiring menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya menekan peredaran narkoba. Salah satunya dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk membasmi narkoba. Dengan membentuk Tim Pendekar Urusan Sapubersih (PAUS) Narkoba Polres Asahan dan timsus.
“Analisa sementar penanganan narkoba di Asahan cukup baik hasilnya. Kita berhadap kedepan pengungkapan kasus narkoba semakin sedikit, kalau bisa nol persen,” ucap Kobul, sembari mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk perang terhadap narkoba perlu bantuan elemen masyarakat.
Dari pemaparan Kapolres, 400 tersangka terdiri dari 380 laki laki dan 20 wanita. Diantaranya, ada 2 PNS, 1 anggota Polri, 10 pelajar dan selebihnya wiswasta.