Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Airbnb masih mendapatkan penentangan dari berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Kendati begitu popularitasnya tidak lantas menyusut.
Sebagai bukti, CEO Airbnb Brian Chesky men-tweet data jumlah penginap yang menggunakan layanan mereka saat malam pergantian tahun. Dari waktu ke waktu, angka penginap terus meroket.
Delapan tahun yang lalu atau 2009 saat Airbnb baru dirilis, jumlah penginap yang memesan di malam tahun hanya berkisar 1.400 orang. Lima tahun setelahnya atau di tahun 2014, jumlah yang menginap melonjak menjadi 540.000 orang.
Sedangkan di tahun 2017 ini Airbnb mencatat rekor baru. Sebanyak tiga juta orang menginap lewat Airbnb di malam pergantian tahun.
Sejak didirikan di tahun 2008, seperti dikutip dari Recode, Senin (1/1), Airbnb telah memiliki 260 juta tempat menginap dan memiliki nilai perusahaan yang setara dengan USD 30 juta. Namun, Chesky dan kawan-kawan harus menhadapi tantangan dari setiap perhimpunan hotel di berbagai negara.
Di Indonesia Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani meminta bisnis hotel AirBnB dikenakan aturan pajak yang sama. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada data yang jelas mengenai pajak atas aplikasi penyedia penginapan tersebut di Indonesia, baik pajak penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hariyadi mengungkapkan ada sekitar 43.000 kamar di Indonesia yang terdaftar di AirBnB dengan pendapatan Rp 1,15 triliun. AirBnB menawarkan kerja sama dengan pemilik properti dengan menyewakan kamarnya dengan bagi hasil 97% bagi pemilik properti dan 3% bagi AirBnB. (dtn)