Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini masih terus bernegosiasi mengenai kepastian berusaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu, menyusul telah berubahnya izin usaha dari kontak karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditanyakan mengenai perundingan dengan Freeport Indonesia sejauh ini.
Sri Mulyani bilang, pemerintah dan Freeport telah memasuki tahap detail tentang 4 kesepakatan yang telah ditetapkan, yakni mengenai divestasi saham, pembangunan smelter, perpanjangan kontrak, dan stabilitas hukum dan fiskal.
"Kita masih akan sesuai dengan target, yaitu melakukan 4 hal dalam satu paket perjanjian dengan Freeport. Sekarang ini sudah dibahas sangat detail, mengenai masalah masing-masing," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1).
Mengenai perpanjangan operasi, dikaitkan dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), terutama yang mencakup dan memasukkan seluruh item-item mengenai seluruh kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport.
"Katakanlah seperti pembangunan smelter, kapan jangka waktunya, bagaimana kita mengukur progress-nya," ujar dia.
Sedangkan mengenai masalah penerimaan negara dan kepastian investasi, pemerintah akan menetapkan bagaimana tingkat pembayaran royalti pajak daerah maupun pajak pusatnya.
"Kemudian mengenai divestasi, kita juga melakukan detail langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan kita akan melakukan eksekusinya," ucap Sri Mulyani singkat.
Dia bilang, dalam pembahasan sejauh ini tak ditemui kendala dalam negosiasi. Seluruh hal detail yang dibahas masih sesuai dengan harapan masing-masing pihak. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kemudian meyakinkan, bahwa dalam negosiasi, dibutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Negosiasi ya butuh waktu," tukasnya. (dtf)