Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Artis Jennifer Dunn ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait narkotika. Selebritis yang biasa disebut Jedun itu ditangkap di malam hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Jedun ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XIC No 29 RT 001/010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Artis kontroversial itu ditangkap di malam tahun baru.
Sebelum Jedun ditangkap, polisi menangkap seorang pria berinsial FS. Pria itu ditangkap di tempat berbeda, yaitu di Jl Rukun No 27B RT 002/005 Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
"JD ditangkap berselang satu setengah jam setelah FS ditangkap," imbuh Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (2/1). FS ditangkap pukul 16.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti di lokasi rumah Jennifer saat itu. Jennifer dan FS kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. (dtc)