Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisis - Makassar. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ' Danny' Pomanto usai menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Ia mengatakan terima kasih kepada polisi dan telah menyelesaikan kewajiban hukum atas pemangilan dirinya untuk hadir.
"Saya terima kasih, Alhmdullilah kewajiban hukum saya dipangil dapat terpenuhi hari ini," kata Danny usai pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Selasa (02/01/2018).
Wali Kota Makassar diperiksa sebagai saksi mulai pukul 09.30 hingga pukul 16.30 Wita dengan 37 pertanyaan dari penyidik.
Sementara itu, penasihat hukum Wali Kota Makasaar bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramsah Tabraham mengatakan pemangilan Wali Kota Makassar sebagai saksi kasus UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.
"Pak Wali hadir sebagai saksi, dalam kasus sanggar UMKM," kata Ramsah.
Ramsah menjelaskan, kasus UMKM ini terkait dengan pembangunan Sanggar Senin Lorong di 14 Kecamatan di Kota Makassar, dengan total anggaran 1,25 miliiar pada tahun 2016.
"Jadi ini kasus terkait sanggar seni lorong di 14 Kecamatan di Makassar. Anggaranya 1,25 miliiar pada tahun 2016," jelasnya Ramsah.
Ramsah menambahkan, kasus ini pun tak melibatkan Wali Kota Makassar karena pengadaan sanggar seni lorong tak pernah melaporkan kepada Wali Kota Makassar.
"Ini tidak melibatkan Pak Wali sama sekali, pengadaan barang dan jasanya juga tidak pernah dilaporkan," tutup Ramsah.
Pihak Polda Sulsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pemeriksaan Wali Kota sebagai saksi kasus sanggar UMKM.
"Dalam kasus sanggar UMKM ya, terkait kerugian dan semacamnya, masih dalam penyelidikan polisi, tunggu hasilnya," jelasnya Dicky. (dtc)