Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisis - Surabaya. Kecamatan Sawahan melakukan razia rutin terhadap rumah kos di wilayah Banyu Urip dan Petemon. Petugas mendapati ada kos yang dihuni WNA. Namun semua WNA tidak ada di kosnya.
Di sebuah rumah kos di Banyu Urip, petugas kecamatan mengetahui ada 3 WN Korea Selatan yang menghuni kos. Tetapi ketiganya tidak berada di tempat. Mereka berada di Bali untuk bekerja. Pemilik kos juga tidak bisa menunjukkan surat ataupun dokumen milik WN Korea tersebut.
Di sebuah kos di Petemon, petugas juga mendapati seorang WN Belanda menginap. Namun WN Belanda tersebut juga tak ada di lokasi. Tetapi pemiik kos mampu menunjukkan surat dan dokumen milik WN Belanda itu.
"Semua WNA tidak ada di lokasi. Yang WN Korea tidak ada surat dokumennya, tetapu yang WN Belanda ada," ujar petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kecamatan Sawahan Kota Surabaya Hajar Sulistiono di sela razia, Selasa (2/1/2018).
Selain empat WNA, petugas menemukan 75 warga non permanen atau bukan warga Surabaya. 25 Non permanen di Petemon dan 50 non permanen di Banyu Urip.
Menurut Hajar, razia rutin yang dilakukannya untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota Surabaya untuk mengantisipasi pendatang penduduk musiman. "Ini langkah antisipasi arus urbanisasi saat masuk tahun baru. Makanya mulai hari ini hingga sepekan ke depan akan terus melakukan pendataan di 6 kelurahan di Kecamatan Sawahan," tambahnya.
Sementara Babinsa Kecamatan Sawahan Serda Ahmad Fauzan mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pendatang.
"Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya pendatang atau faham teroris yang merusak kawasan ini. Nanti akan kami terus awasi para pendatang baik WNA ataupun yang non permanen dengan jalan terus berkoordinasi dengan RT RW setempat," kata Ahmad. (dtc)