Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bantul. Seorang kakek di Kecamatan Srandakan, Bantul, tidak bisa mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan karena dianggap sudah meninggal. Akibatnya saat berobat tidak bisa menggunakan kartu tersebut dan harus mendaftar sebagai pasien umum.
Kakek tersebut bernama Kromo Prawiro (88) warga Srandakan Bantul. Karena kartunya sudah tidak aktif, saat berobat tak bisa mengakses KIS dari BPJS Kesehatan saat berobat ke Puskesmas Srandakan. Karena, kartu KIS-nya dianggap sudah tak aktif, oleh petugas dianggap sudah berstatus meninggal.
Kejadian ini pertama kali diposting oleh akun facebook Shugy New Mapanta di grup Info Cegatan Jogja, Selasa (2/1/2018). Dalam keterangannya, Shugy menyebut Mbah Kromo adalah kelahiran tahun 1930. Karena sudah berumur 88 tahun, petugas puskesmas lantas menganggap Mbah Kromo sudah meninggal dan kartu KIS-nya sudah hangus.
"Ceritanya begini lur. Pagi ini saya ngantar simbah berobat ke puskesmas (Srandakan) pakai kartu KIS dari BPJS Kesehatan. Tapi oleh petugas pendaftaran ditolak dan harus pakai layanan umum dengan alasan kartu KIS-nya sudah tidak aktif," tulisnya.
"Dikarenakan mbah saya itu kelahiran tahun 1930 dan kata petugas usia segitu oleh BPJS sudah dianggap meninggal. Rak yo edan to lur, lha wong iseh urip meger-meger neng ngarepe kok wes dianggap mati," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Shugy yang juga warga Srandakan ini membenarkan kejadian tersebut. Shugy sebenernya tidak mempersoalkan KIS yang tidak bisa diakses. Namun ucapan petugas yang menyebut Mbah Kromo meninggal yang membuatnya jengkel.
"Tetapi yang bikin sakitnya itu lo mas. Mosok si mbah saya kelahiran 1930 masih hidup kok dibilang sudah meninggal," ucap Shugy saat dihubungi detikcom, Selasa (2/1/2018).
Karena KIS-nya ditolak, lanjut Shugy, akhirnya Mbah Kromo mengakses layanan kesehatan umum di Puskesmas Srandakan.
"Mohon klarifikasi ya mas, yang ditolak kartunya (KIS) bukan pasiennya," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi masalah tersebut pihak Puskesmas Srandakan tidak membantah peristiwa ini.
"Saya harus konfirmasi dulu ke teman puskesmas yang hari ini bertugas," kata Plt Kepala Puskesmas Srandakan, Anugrah saat dihubungi detikcom, Selasa (2/1/2018).
Menurutnya, ada dua kemungkinan penyebab pasien yang KIS-nya ditolak. Pertama karena alamat pasien tidak sesuai dengan faskes yang tertera. Kedua karena KIS dari BPJS Kesehatan sudah dinonaktifkan.
"Kemungkinan yang kedua, BPJS (Kesehatan) itu menerapkan regulasi bahwa kalau tidak salah usia di atas 83 tahun itu kartunya dinonaktifkan dulu semua," ungkapnya.
Penonaktifan kartu tersebut, kata Anugrah, karena mereka dianggap sudah meninggal oleh pihak BPJS Kesehatan. Namun mereka masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan mengurus di kantor BPJS Kesehatan.
"Kalau nanti ternyata masih sugeng (sehat) kartu itu masih bisa digunakan, pihak keluarganya yang mengurus ke BPJS (Kesehatan) bahwa KIS itu masih hidup," jelasnya.
Terkait kasus Mbah Kromo (88) yang KIS-nya ditolak petugas, Anugrah menduga disebabkan karena kebijakan penonaktifan dari BPJS Kesehatan tersebut.
"Kemungkinan besar alasannya itu. Karena itu terjadi di semua fasilitas kesehatan," paparnya.
Meski KIS-nya dinonaktifkan, Anugrah menegaskan akan tetep memberikan layanan kesehatan ke semua warga. Cuma biaya pengobatan harus ditanggung oleh yang bersangkutan secara mandiri."Mekanisme jaminan (kesehatan) tidak bisa diurus. Karena kartunya sudah tidak aktif," pungkasnya. (dtc)