Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Biaya perjalanan umrah telah disepakati antara Kementerian Agama dan beberapa asosiasi travel menjadi Rp 20 juta per orang. Adapun, kesepakatan tersebut akan berlaku pada awal tahun ini atau masih menunggu pemerintah menerbitkannya.
Biaya umrah yang minimal menjadi Rp 20 juta ini akan mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM). Di mana, tidak ada lagi penerapan harga murah dengan mengesampingkan pelayanan.
Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) menyebutkan, biaya perjalanan umrah yang selama ini di bawah Rp 20 juta tidak membuat masyarakat nyaman dalam menjalankan ibadah umrah.
"Ya akomodasi yang orang yang menjadi atlet, karena jauhnya akomodasi, transportasi airline yang tidak direct flight yang berputar-putar kemana-mana, bentuknya juga bukan flightregular," kata Ketua Umum Himpuh, Baluki Ahmad di Jakarta, Rabu (3/1).
Dengan harga di bawah Rp 20 juta, kata Baluki, juga berpengaruh terhadap pelayanan lainnya seperti pembimbing ibadan, makanan, yang dinilai kurang memberikan rasa nyaman.
"Masyarakat ini berangkat mau ibadah nyaman, tenang, sampai di sana bimbingan, sampai hotel makanan sudah disiapkan dengan baik bukan cari-cari warung di food court," jelas dia.
Menurut dia, dengan harga bersaing di bawah Rp 20 juta juga mulai dari akomodasi hotel berada jauh dari lokasi ibadah. "Ya hotelnya tentu tidak dekat, namanya juga cari yang murah," tegas dia.
Oleh karena itu, Baluki menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama empat asosiasi perjalanan haji dan umrah sepakat untuk meningkatkan harga perjalanan umrah minimal Rp 20 juta.
"Jadi kenapa itu lahir, dalam kajian SPM paling tidak bisa nyaman," papar dia.(dtf)