Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) telah bersepakat dengan empat asosiasi perjalanan haji dan umrah untuk menetapkan biaya minimal perjalanan umrah di 2018, yakni sebesar Rp 20 juta.
Empat asosiasi tersebut adalah Asphurindo, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), dan Kesturi.
Lalu Bagaimana tren biaya umrah dari tahun ke tahun?
Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad mengatakan, tren biaya umrah dari tahun ke tahun justru mengalami penurunan bukan mengalami peningkatan.
"Kalau saya harus menyampaikan, umrah ini bukan tambah mahal, tapi tambah murah. Zaman dulu umrah itu tidak pernah kurang dari US$ 2.000 (Rp 27 juta asumsi kurs Rp 13.500 per US$)," kata Baluki saat dihubungi, Jakarta, Rabu (3/1).
Yang membuat tren biaya umrah menurun, kata Baluki, adalah banyaknya para perusahaan travel haji dan umrah di Indonesia.
"Sekarang jadi murah karena banyak vendor, banyak persaingan, ada pesawat, ada hotel, lahirnya layanan masing-masing juga tidak diturunkan," jelas dia.
Baluki mengisahkan, sejak 2010 perjalanan ibadah umrah hanya dilakukan oleh kelompok masyarakat menengah dan ke atas. Di mana, masyarakat bawah lebih memilih langsung untuk berangkat haji karena dianggap tanggung.
"Nah, ini lah saya katakan umrah itu bukan malah naik, tapi malah murah kalau anda tanya tren beberapa tahun belakang," papar dia.
Dia melanjutkan, sejak 2010 hingga 2015 biaya perjalanan umrah masih dikisaran US$ 2.000 sampai US$ 2.500 atau Rp 26.600.000 sampai Rp 33.250.000 (dengan kurs Rp 13.300).
Meski demikian, Baluki menegaskan, pangsa pasar perjalanan umrah di Indonesia sudah beragam, ada yang fokus untuk kelas menengah ke atas, ada juga yang kelas bawah.
Dengan adanya kesepakatan baru mengenai minimal biaya perjalanan umrah menjadi Rp 20 juta, diharapkan bisa memberikan layanan dan kepastian yang jelas atau sesuai dengan SPM.
"Jadi kita menganut minimal jemaah ini diberikan waktu kepastian berangkat jelas, visanya jelas, akomodasinya jelas, agar masyarakat kalau ada yang jual di bawah asal-asal saja patut curiga," tutup Baluki.(dtf)