Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jennifer Dunn kembali ditangkap akibat kasus narkotika. Sejak 2005, 2009, dan kini akhir 2017. Hal ini menimbulkan kecurigaan apakah Jennifer merupakan pengguna aktif atau pasif.
"Ini pengecekan kita lakukan untuk pendukung dan konfirmasi lanjutan. Nanti dari situ diketahui, kalau misalnya positif atau negatif bisa kita ketahui, dari rambut tersebut sudah berapa lama yang bersangkutan aktif atau tidak dan seterusnya," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya saat ditemui di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (3/1).
Semula seharusnya selingkuhan Faisal Haris itu diperiksa di Badan Narkotika Nasional (BNN), hanya saja akhirnya ia direkomendasikan untuk diperiksa di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Terkait dengan pernyataan itu, inilah gunanya kami datang ke sini untuk mengetahui hal tadi. Apakah yang bersangkutan pemakai aktif dari situ kamu ketahui hasilnya," tambahnya.
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). (dth)