Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Ciamis. Empat orang warga Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas diduga akibat minuman keras (miras) oplosan. Mereka bersama 13 temanya sempat pesta miras jenis ciu yang dioplos minuman berenergi.
Identitas korban meninggal yaitu Nana Sutiana (29), Ade Romando (22), Egi Aprianto (25) dan Gugun Gunawan (17). Keempatnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Tercatat sebanyak 17 warga menggelar pesta miras oplosan di salah satu perumahan milik seorang korban pada Jumat 28 Desember 2017. "Kita dapat info ada empat orang meninggal dunia. Ada beberapa orang yang saat ini masih dirawat, pengakuannya minuman itu didapat dari luar daerah," kata Kapolres Ciamis AKBP Nugraho Arianto di Mapolres Ciamis, Rabu (3/1/2018)
Nugroho menyebutkan satu orang masih menjalani perawatan di RS Jasa Kartini Kota Tasikmlaya. Meski sudah stabil, pasien harus mendapat bantuan pernafasan. Sementara sisanya sudah kembali ke rumah.
Mereka menenggak miras oplosan sebelum tahun baru, namun efeknya baru dirasakan beberapa hari kemudian. Nana meninggal di RSUD Tasikmalaya dan Egi di RSUD Ciamis pada Senin 1 Januari 2018, menyusul Ade meninggal di RSUD Tasikmalaya dan Gugun di RS Jasa Kartini pada Selasa 2 Januari 2018.
Polres Ciamis masih mengumpulkan bukti terkait peristiwa ini. Polisi sudah menangkap satu orang yang diduga membawa miras maut tersebut.
"Kita amankan yang bawa minuman ciu dari luar daerah ini untuk dimintai keterangan. Selain itu, kita akan laksanakan autopsi jenazah korban yang sudah dikubur," ucap Nugroho. (dtc)