Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polri meyakini tugas pemberantasan hoax tidak akan ada tumpang tindih antara Badan Siber dan Sandi Nasional dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Sebab, kedua lembaga itu memiliki tujuan yang sama.
"Nanti akan disinkronisasi supaya nggak terjadi tumpang tindih, karena semuanya untuk satu tujuan, demi keamanaan dan ketertiban di dunia siber," tutur Kadiv Himas Irjen Setyo Wasisto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Setyo mengatakan ada perbedaan Badan Siber Nasional dengan Dirtipidid Siber Bareskrim. Badan Siber dibentuk berdasarkan Perpres.
"Kalau Badan Siber Nasional itu di bawah berdasarkan Perpres ya, sampai sekarang kita belum dapat petunjuk arahan mengenai badan-badan ataupun lembaga siber di Polri, baik Multimedia, Ditsiber Bareskrim, nantinya seperti apa belum ada. Mungkin dalam waktu dekat ada arahan," jelas dia.
Pembentukan BSSN dimulai ditetapkan pada Mei 2017 oleh Presiden Jokowi. Kemudian Perpres tersebut direvisi. Dalam perubahan ini ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden (sebelumnya melalui Menko Polhukam), dan dipimpin oleh Kepala.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.(dtc)