Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Paripurna perdana DPRD Sumut di tahun 2018 minim kehadiran anggota, Kamis (4//12/2018). Bahkan, sidang sempat diskor 2 kali karena anggota dewan yang hadir cuma 20 dari 100 anggota. Sidang baru dimulai pukul 11.45 WIB dari jadwal pukul 09.00 WIB setelah dihadiri 52 orang (korum 1/2+1).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman dan dihadiri Plt Sekda Provsu, Ibnu Hutomo, dengan lima agenda, yakni Pengumuman Hasil Evaluasi Mendagri terhadap R-APBD Provinsi Sumut Tahun 2018 DPRD Sumut, Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Sumut Masa Tugas Tahun 2018, Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Penyampaian Laporan hasil Kajian BPPD DPRD Provinsi Sumut terhadap Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke dalam PT Bank Pembangunan Sumatera Utara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses I Tahun Sidang IV 2017-2018 Kelompok Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut ke Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, pimpinan rapat mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) membacakan Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Sumut Masa Tugas Tahun 2018. Dari nama-nama yang diumumkan tidak banyak mengalami perbedaan susunan AKD. Rapat paripurna diskor hingga 30 menit untuk penetapan ketua dan sekretaris masing-masing komisi.