Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danaspampers) Mayjen TNI Suhartono menyerahkan pihak TNI melakukan investigasi terhadap dugaan dana operasional Paspampers yang diduga diberikan oleh eks Dirjen Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono.
"Masalah itu sudah diambil alih oleh Mabes TNI Begitu saya terima info itu saya langsung laporan ke panglima TNI biar diinvestigasi dan itu sudah dilaksanakan," ucap Suhartono usai HUT 72 Paspampers di Mako Paspampers di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Suhartono juga mengatakan pihak Paspampers tidak bisa menginvestigasi masalah itu sendiri. Hal itu karena, tim operasional Paspampers masih menjadi bagian dari tim Paspampers.
"Kalau saya yang menginvestigasi paspampres sama dengan jeruk makan jeruk. Silakan diambil alih sama mabes TNI dan sudah dilaksanakan," ucap dia.
Suhartono juga mengatakan hasil investigasi sudah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Panglima TNI, dan Presiden. Tetapi, Suhartono belum menyebutkan hasil Investigasi itu.
"Jawabannya sudah disampaikan Kapuspen TNI bahkan oleh panglima TNI sendiri bahkan presiden pun demikian," ujar dia.
Seperti diketahui, Dirjen Hubla diduga memberikan uang kepada Paspampres ketika Presiden Joko Widodo hadir meresmikan proyek. Ada sebanyak dua kali uang diserahkan sebesar Rp 100-150 juta setiap pertemuan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun tegas menepis pengakuan eks Dirjen Hubla itu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hasilnya cepat bahwa Danpom menyampaikan laporan ke saya, Paspampres tidak terlibat untuk itu," ujar Hadi di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2017).
"Namun penyelidikan atau pendalaman terus dilakukan. Karena kemungkinan ada personel-personel lain yang setiap oknum-oknum lain yang setiap pergerakan itu satu paket," imbuh Hadi.
Pengakuan Tonny itu diucapkan dalam persidangan pada Senin (18/12) lalu. Namun pernyataan Tonny langsung dibantah TNI melalui Kapuspen TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah. Menurutnya, dana operasional untuk Paspampres ditanggung oleh negara.
"Terkait pengakuan (eks) Dirjen Hubla, Bapak ATB, yang sedang menjalani pemeriksaan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok atau apa pun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," tegas Fadhilah.(dtc)