Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, telah melaporkan hasil kajian awal pemindahan ibu kota ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kajian awal yang dilaporkan tersebut mengenai kriteria masing-masing kandidat, mulai dari ketersediaan lahan, ketersediaan infrastruktur, maupun kekurangan dan kelebihan dari calon pengganti DKI Jakarta.
Lantas, butuh waktu berapa lama pemindahan ibu kota itu terealisasi? Bambang menyebutkan, waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan pemindahan ibu kota ke luar Jawa beragam.
"Macam-macam, ada satu negara butuh sampai 10 tahun, ada yang 5 tahun, ada yang 2-3 tahun, jadi ya tergantung bagaimana kecepatan dan komitmen dalam konteks tersebut," ata Bambang usai acara Komunikasi Publik tentang Rancangan Peraturan Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah di Bappenas, Jakarta, Kamis (4/1).
Untuk Indonesia sendiri, kata Bambang, masih belum dipastikan waktu yang pasti sebab realisasinya bisa dilakukan sekaligus maupun bertahap. Merealisasikan pemindahan ibu kota juga perlu dukungan DPR.
"Kita ada beberapa opsi, kan tergantung ya memang mau cepat atau mau bertahap," tambah dia.
Bambang bilang, saat ini Bappenas masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Jokowi usai kajian awal telah disampaikan. Arahan selanjutnya tentu kembali melakukan kajian lebih detail, seperti kondisi tanah seperti tingkat risiko bencana.
"Nanti presiden akan memberikan arahan berikutnya, pasti tahap berikutnya nanti presiden yang akan melakukan pertemuan berikutnya," jelas dia. (dtc)