Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumut mengumumkan susunan pengurus Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Sumut tahun 2018 melalui rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (4/1/2018). Susunan kelengkapan dewan tersebut terdiri atas Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan DPRD, dan komisi-komisi. Sejumlah nama baru terlihat mengisi kursi pimpinan AKD.
Susunan AKD tahun 2018 dibacakan Sekretaris DPRD Sumut (Sekwan), terdiri Komisi A bidang hukum dan pemerintahan diketuai M Nezar Djoeli. Komisi B membidangi perekonomian diketuai Muhammad Faisal (F Golkar).
Untuk Komisi C membidangi keuangan diketuai Khairul Anuwar (F PKS), komisi D membidangi pembangunan diketuai Ari Wibowo (F Gerindra) dan Komisi E membidangi kesejahteraan rakyat diketuai Mustofawiyah (F Demokrat).
Sementara untuk ketua dan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) tetap dari unsur pimpinan DPRD Sumut secara ex officio.
Badan Kehormatan Dewan (BKD) diketuai Arifin Nainggolan (F Demokrat) dan Wakil Ketua Yulizar Parlagutan Lubis (F PPP).Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) dipimpin Analisman Zalukhu (FPDI P) dan Wakil Ketua M Nezar Djoeli (F Nasdem).
Dikatakan pimpinan rapat paripurna DPRD Sumut, Wagirin Arman, perubahan AKD diatur pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sumut No 4/K/2014 yang mengamanatkan bahwa penetapan pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan dilaksanakan setiap awal tahun anggaran dan atas usulan fraksi.
"Fraksi telah menyepakatti susunan alat kelengkapan dewan masa tugas 2018 ditindaklanjuti surat pimpinan dewan untuk meminta pimpinan fraksi mengirimkan nama2 untuk ditempatkan di AKD," tuturnya.