Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Sepanjang 2017, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Kabupaten Asahan telah membayar klaim kepada peserta lebih dari Rp 131 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal mengatakan persentasi pembayaran klaim jaminan kepada pekerja diwilayah kerja BPJS Kisaran selama 2017 sekitar Rp 131 miliar lebih yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) Lumpsum dan JP berkala
Untuk JHT, kata Faisal klaim untuk mengambil hak untuk program jaminan hari tua sebanyak 10.926 klaim dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 116 miliar. JKM sebanyak 217 klaim dengan biaya mencapai Rp 6,3 miliar, 1.268 klaim untuk JKK sebesar Rp 7,2 miliar.
JP Lumpsum sebanyak 844 klaim dengan biaya Rp 667 juta lebih dan sedangkan JP berkala yang dibayar tiap tahun sebanyak 96 klain atau sebesar Rp 313 juta lebih.
“Semoga semua dana yang dikembalikan kepada pekerja dapat dimanfaatkan dengan baik untuk digunakan didalam keluarga,” ucap Faisal kepada MedanBisnisdaily.com, Kamis (4/1/2017), sembari mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat diikut oleh para pekerja.
Kedepan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran bertekad akan terus melakukan sosilisasi , agar seluruh pekerja diwilayah BPJS Kisaran terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.