Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Probolinggo - Mobil patroli Polsek Mayangan bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang Innova di persimpangan Jalan dr Saleh Kota Probolinggo. Kecelakaan terjadi karena mobil patroli hendak masuk ke jalan yang mempunyai jam larangan melintas.
Peristiwa sekitar pukul 12.00 WIB itu membuat bumper Innova rusak. Sementara kerusakan pada mobil patroli terjadi pada ban belakangnya yang pecah.
"Saya melaju dari barat (Jalan Diponegoro). Saat melewati perempatan, saya berjalan dengan kecepatan rendah dengan menyalakan lampu hazard dan membunyikan klakson," ujar Setiabudi, pengendara Innova kepada detikcom di lokasi, Kamis (4/1/2018).
Setiabudi berjalan pelan karena perempatan tersebut tak dilengkapi dengan traffic light. Saat melaju pelan, pria 55 tahun itu kaget saat mobil patroli bernopol X 1502-36 langsung melintas di depannya dengan kecepatan tinggi. Mobil Mitsubishi Strada itu datang dari arah utara menuju Jalan dr Saleh yang mengarah ke selatan.
Padahal Jalan dr Saleh yang mengarah ke selatan mempunyai batasan jam melintas. Jalan tersebut tak boleh dilewati kendaraan yang datang dari arah utara mulai pukul 06.00-14.00 WIB. Mobil patroli tersebut diketahui dikemudikan Bripka Kharisma dan ditumpangi Kapolsek Mayangan Kompol Ketut Wiwoho.
"Kok bisa mobil polisi seenaknya melintas dan melanggar aturan rambu pada saat itu," kata Setiabudi.
Seharusnya mobil patroli tersebut berbelok ke kanan dan ke kiri, tidak boleh lurus karena jalan tersebut mempiunyai jam batasan melintas. Setiabudi tak bisa menghindari tabrakan tersebut karena laju mobil patroli yang begitu kencang.
Kapolsek Mayangan Kompol Ketut Wiwoho enggan berkomentar banyak terkait insiden tersebut. "Tujuan saya mau ke Kanigaran sekaligus patroli," ujar Ketut singkat. dtc