Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tangerang. Korban sodomi WS alias Babeh (49) mencapai 41 orang. Kepada polisi, Babeh mengaku juga pernah menjadi korban kejahatan serupa.
"Terkait pertanyaan apakah pernah jadi korban, ada pengakuan tapi nanti akan kita buktikan," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1/2017).
Listyo juga membeberkan cara pelaku menjaring korbannya. Babeh mengandalkan salah seorang korban untuk mengajak teman-temannya yang lain.
"Dia mempercayakan pada salah satu korbannya untuk memperkenalkan kawan-kawannya satu-satu kemudian dijanjikan, 'Kalau kamu mau punya ilmu kebal, kamu harus diberikan gotri,'" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Babeh sejauh ini sudah berjumlah 41 orang. Para korban berusia 10-15 tahun.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (dtc)