Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Malang. Alokasi anggaran Dana Desa 2018 tetap sebesar Rp 60 triliun, jumlah ini sama seperti tahun lalu. Pemerintah tengah melakukan kajian dan evaluasi hingga mampu menemukan formula terkait sistem tata kelola Dana Desa yang baik.
"Sesuai dengan mandat undang-undang dilakukan evaluasi sebelum nanti dilakukan penambahan Dana Desa. Evaluasi sangat penting dan dibutuhkan untuk menemukan sistem yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat miskin perdesaan dan melihat kesiapan desa dalam mengelola anggaran yang diterima," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan di Universitas Brawijaya Jalan Veteran, Malang, Jumat (5/1/2018).
Bagi desa tertinggal atau miskin, akan mendapatkan alokasi anggaran hingga mencapai Rp 3,5 miliar, sementara desa sudah maju hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 800 juta saja.
Tahun ini anggaran Dana Desa sebesar Rp 60 triliun, sesuai dengan perencanaan yang disetujui DPR. Jika sistem tata kelola yang baik telah ditemukan, maka secara bertahap anggaran Dana Desa akan bisa ditambah. Sebelumnya, pada 2017, dana desa dialokasi sebesar Rp 60 triliun. "Tetap tahun ini (2018) sebesar Rp 60 triliun," tegasnya.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp 60 triliun itu, akan difokuskan untuk memberikan kesempatan kerja dan pemasukan bagi masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu yang tinggal di perdesaan.
"Jadi ini lebih fokusnya bukan hanya sekedar Dana Desa, tetapi ditambah dana kementerian lain, seperti PU, Perhubungan, Pertanian, Kesehatan, semuanya untuk bersama-sama dengan Dana Desa yang Rp 60 triliun itu, untuk bisa mengangkat tingkat kehidupan masyarakat desa," papar Sri Mulyani.
Dia menambahkan, apabila sistem tata kelola yang baik telah ditemukan dan Dana Desa ditambah anggarannya. Maka diharapkan akan langsung memberikan dampak kepada masyarakat dan terpenting tak terjadi penyelewengan.
"Sehingga pada saat nanti Dana Desa bertambah sesuai mandat undang-undang, telah menemukan suatu sistem yang benar-benar bermanfaat, dan bisa mengurangi berbagai bentuk penyelewengan dan pelanggaran tata kelola," tambahnya. (dtc)