Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jennifer Dunn telah resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Sabtu, (6/1) untuk 20 hari. Melalui tim kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jennifer berpesan agar mendapatkan bantuan secara maksimal.
"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan hanya meminta bantuan ke dia secara maksimal," ujar Pieter Ell.
Jennifer Dunn resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pieter Ell juga tengah meminta permohonan rehabilitasi pada kliennya.
"Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan, hari ini kita akan mengajukan," tambahnya.
Meskipun begitu, Pieter Ell tidak ingin berandai-andai dan hanya fokus terhadap proses penahanannya kali ini.
"Yang kami fokus tentang penanganan hukum 20 hari ke depan itu yang paling penting, kami belum bisa berandai-andai tentang apa yang akan terjadi setelah 20 hari ke depan," pungkasnya.
Jennifer Dunn tertangkap terkait kasus narkoba di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahannya terdapat barang bukti sabu seberat 0.6 gram. (dth)