Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para warga net untuk tidak menyebar video porno bocah dan perempuan dewasa. Bagi yang memiliki video itu, KPAI meminta untuk menghapusnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak men-share video berkonten pornografi tersebut kepada publik. Ini pelanggaran!" imbau Ketua KPAI Susanto, Minggu (7/1).
Senada dengan Susanto, Komisioner KPAI, Retno Listiyarti, meminta masyarakat untuk menghapus video tersebut. Dia juga prihatin dengan adanya video porno yang kini sudah tersebar luar di kalangan netizen.
"Kepada masyarakat yang mendapatkan video tersebut dari medsos, Whatsapp atau Line untuk menghapus dan berhenti menshare," ujar Retno saat dikonfirmasi terpisah.
Retno menambahkan, KPAI akan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir setiap link download atau streaming terkait video porno itu.
"KPAI juga akan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir video tersebut," ucapnya. (dtc)