Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Kisaran – Tahun 2018 adalah tahun politik bagi Sumatera Utara (Sumut). Maka itu diingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Asahan untuk melaksanakan peraturan tentang ASN yang menutut netralitas.
“Mari kita patuhi undang-undang tersebut. Jangan sampai ASN Asahan terlibat dalam peraturan itu,” kata Wakil Bupati Asahan, H Surya saat memimpin aple perdana di halam kantor Bupati Asahan, Senin (8/1/2018).
Surya menjelasakan Pemerintah telah mengigatkan ASN melalui Undang-Undang ASN untuk tidak terlibat dan berkampanye dalam pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumut di Asahan. “Ini tanggungjawab kita sebgai ASN untuk tidak berkampanye. Soalnya sanksi yang diberikan akan tegas,” ujar Surya.
Diawal tahun 2018, Surya meminta seluruh ASN untuk bisa lebih bersemnagat dan meningkatkan kinerja kerja dalam menjalankan tugas demi menwujudakan visi dan misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri. Intropeksilah diri kita, agar bisa lebih baik lagi,” kata Surya.