Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sepekan memasuki tahun 2018, Satuan Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Batubara.
"Pangungkapan kasus narkoba di awal tahun ini merupakan kabar bahagia dan menjadi kebanggaan kita bersama, mudah-mudahan pengungkapan kasus ini akan tetap berlanjut di hari mendatang," kata Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto didampingi Kasat Narkoba AKp Herry Tambunan, di aula Mapolres Batubara, Senin (8/1/2018).
Ia mengatakan, di awal tahun 2018 ini Polres Batubara berhasil mengamankan 12 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang didominasi oleh narkoba jenis sabu. Ada yang menonjol dalam pengungkapan kasus ini, yaitu penangkapan tersangka inisial IS dan AR dengan barang bukti sabu seberat 1 ons (100 gram).
"Kasus narkoba menjadi perhatian khusus dari pusat hingga daerah. Untuk itu, kita telah diinstruksikan untuk menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, tersangka memang uda target dan bagian dari jaringan Aceh," katanya.
Kasat Narkoba AKP Herry Tambunan mengatakan, selain upaya penindakan, jajaran Polres Batubara telah berupaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba melalui pencegahan. selama tahun 2017, Polres Batubara telah beberapa kali melakukan operasi masif disejumlah daerah, diantaranya Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tanjung Tiram, Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka.
"Kita terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan rutin menggelar operasu masif disejumlah daerah rawan peredaran narkoba. Kita harap, tidak hanya tugas Kepolisian saja, tetapi tugas kita bersama," ujarnya.